Apakah Ada Dokter Forensik Polri yang Melanggar Kode Etik di Kasus Kematian Brigadir J?

Kamis, 11 Agustus 2022 – 06:18 WIB
Apakah Ada Dokter Forensik Polri yang Melanggar Kode Etik di Kasus Kematian Brigadir J? - JPNN.com Papua
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN

papua.jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 31 personel anggota Polri melanggar kode etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Lantas, apakah di antara mereka ada dari tim dokter forensik Polri yang mengautopsi pertama kali jenazah Brigadir J?

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dari jumlah tersebut tidak ada satu pun pihak kedoktoren forensik Polri yang mengautopsi pertama kali jenazah Brigadir J.

"Enggak ada dari kedokteran forensik Polri," kata Irjen Dedi seperti dilansir JPNN.com pada Kamis (11/8) pagi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada 31 personel Polri diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Dari jumlah itu, ada sebelas orang ditahan di tempat khusus. "Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi sebelas  personel Polri,” kata Listyo Sigit, Selasa (9/8).

Sementara itu, Inspektorat Khusus yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto menjelaskan jumlah tersebut diperoleh dari 56 personel Polri yang telah diperiksa.

"Dari 56 personel Polri tersebut, terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesional Polri," ujar Agung.

Sebanyak 31 personel anggota Polri melanggar kode etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia