GMKI Apresiasi Cara Kapolri Mengungkap Kasus Kematian Brigadir J
Jefri menilai tindakan Bharada E ini bisa dijadikan momentum pembenahan internal Kepolisian doktrin Satya Haprabu itu harus diluruskan kembali di kalangan anggota Polri.
“Satya Haprabu dalam Catur Prasetya adalah Negara dan Indonesia adalah negara hukum. Maka, harus diluruskan bahwa kesetiaan terhadap hukum itulah yang Satya Haprabu yang sesungguhnya yang hari ini dimaknai sebagai atasan. Jadi, ketika anggota menolak perintah yang melanggar Hukum, dia tetap memegang teguh Satya Haprabu," ungkap Jefri.
Untuk mewujudkan itu, GMKI menilai pelurusan tersebut disarankan dimulai dari satuan Reserse yang paling sering bersentuhan dengan kepentingan masyarakat pencari keadilan.
“Mungkin ada baiknya Pak Kapolri segera melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri, khususnya di Reserse mulai dari tingkat Mabes hingga tingkat Polres di seluruh Indonesia,” ujar Jefri Gultom.(fri/jpnn)
PP GMKI mengapresi cara Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kematian Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News