Dua Tersangka Kasus Korupsi APBD Pegunungan Bintang Kembali Diperiksa
Selasa, 09 Agustus 2022 – 18:23 WIB
"Pekerjaan itu seharusnya 17 Km, tetapi kenyataannya hanya 3 Km, bahkan kabel yang seharusnya tembaga, namun yang dipasang adalah kabel aluminium," ucap pria asal Waropen ini.
Diketahui dalam perkara ini para tersangka memiliki peran masing-masing. TK menjabat sebagai Kadis Perindakop dan pejabat pembuat komitmen (PPK), DP Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ROR selaku ketua Pokja. Sementara HK dan JK adalah kontraktor serta konsultan.(mcr30/JPNN)
Dua Tersangka dugaan korupsi APBD Rp 19 miliar kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Papua.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News