Dua Tersangka Kasus Korupsi APBD Pegunungan Bintang Kembali Diperiksa

Selasa, 09 Agustus 2022 – 18:23 WIB
Dua Tersangka Kasus Korupsi APBD Pegunungan Bintang Kembali Diperiksa - JPNN.com Papua
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua Jusak Ayomi. Foto: Ridwan/JPNN.com

"Pekerjaan itu seharusnya 17 Km, tetapi kenyataannya hanya 3 Km, bahkan kabel yang seharusnya tembaga, namun yang dipasang adalah kabel aluminium," ucap pria asal Waropen ini.

Diketahui dalam perkara ini para tersangka memiliki peran masing-masing. TK menjabat sebagai Kadis Perindakop dan pejabat pembuat komitmen (PPK), DP Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ROR selaku ketua Pokja. Sementara HK dan JK adalah kontraktor serta konsultan.(mcr30/JPNN)

Dua Tersangka dugaan korupsi APBD Rp 19 miliar kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus Kejati Papua.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News