Lagi, Kejati Papua Jebloskan 2 Tersangka Kasus Korupsi ke Tahanan

Jumat, 22 Juli 2022 – 20:19 WIB
Lagi, Kejati Papua Jebloskan 2 Tersangka Kasus Korupsi ke Tahanan - JPNN.com Papua
Para tersangka saat digiring penyidik Pidsus Kejati Papua. Foto Ridwan/JPNN.

"Kabel yang seharusnya tembaga, namun yang dipasang adalah kabel aluminium, ini sudah menyalahi aturan," ujar Nikolaus. (mcr30/JPNN)

Tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan jaringan listrik kabel bawah tanah akhirnya dijebloskan ke tahanan, Lapas Klas IIA Abepura.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia