Lagi, Kejati Papua Jebloskan 2 Tersangka Kasus Korupsi ke Tahanan
Jumat, 22 Juli 2022 – 20:19 WIB
"Kabel yang seharusnya tembaga, namun yang dipasang adalah kabel aluminium, ini sudah menyalahi aturan," ujar Nikolaus. (mcr30/JPNN)
Tersangka kasus dugaan korupsi pemasangan jaringan listrik kabel bawah tanah akhirnya dijebloskan ke tahanan, Lapas Klas IIA Abepura.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News