Berita Terbaru dari Kapolda Soal Tersangka Kasus Dugaan TPPU BPR Arfindo

Selasa, 24 Oktober 2023 – 08:48 WIB
Berita Terbaru dari Kapolda Soal Tersangka Kasus Dugaan TPPU BPR Arfindo - JPNN.com Papua
Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel TM Silitonga saat diwawancara awak media di Manokwari, Senin (23/10/2024). Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking

“Jadi, dari 12 tersangka, kami telusuri satu per satu,” ujar Robertus.

Dia menjelaskan kasus tersebut dilaporkan oleh pihak BPR Arfindo karena hasil audit internal ditemukan adanya kerugian sebanyak Rp 345,8 miliar.

Kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 30-an saksi dan menetapkan sepuluh orang internal bank sebagai tersangka karena menyalahi kewenangan jabatan sesuai Pasal 374 KUHPidana.

“Hasil pemeriksaan ada dugaan penggelapan yang dilakukan oleh internal dan eksternal," ucap dia.

Dia menerangkan modus yang dilakukan para tersangka adalah menjalin kerja sama antara pihak eksternal dengan internal yakni tersangka PMI dan JI serta beberapa kepala cabang.

Hal itu bermaksud agar pengajuan kredit tanpa agunan langsung diproses meski tidak sesuai dengan standar operasi prosedur pada perbankan.

"Semua pengajuan kredit atas sepengetahuan tersangka PM dan JI," ucap Robertus.

Dia melanjutkan tersangka lainnya kemudian mencari nasabah untuk mengajukan kredit pembelian rumah pada BPR Arfindo.

Polda Papua Barat menyampaikan berita terbaru terkait tersangka kasus dugaan TPPU Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arfindo. Simak selengkapnya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News