Kesbangpol Provinsi Papua Barat Merespons Dana Hibah Pilkada 2024
papua.jpnn.com, MANOKWARI - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat merespons dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum(KPU) Papua Barat.
Dia menyebut usulan dana hibah tersebut belum disepakati.
Kepala Kesbangpol Papua Barat Thamrin Payapo mengatakan pembahasan tahap pertama soal dana hibah pilkada sudah diselenggarakan beberapa waktu lalu.
"Hanya saja nilainya belum ketemu. Jadi, belum ada kesepakatan," kata Thamrin Payapo di Manokwari, Jumat (20/10).
Dia menjelaskan dana hibah pilkada yang diusulkan oleh KPU Papua Barat sebanyak Rp 210 miliar, namun kemampuan finansial pemerintah daerah hanya Rp 190 miliar.
Dana hibah tersebut sudah dilakukan rasionalisasi secara internal KPU, sehingga mengalami penurunan dari usulan sebelumnya yakni Rp 285 miliar.
"Kalau KPU sudah sepakat dengan nilai yang pemerintah ajukan, maka tunggu pak gubernur yang putuskan," ujar Thamrin.
Menurut dia, bilamana pemerintah provinsi dan KPU sudah sepakat, maka ditindaklanjuti dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Kesbangpol Provinsi Papua Barat merespons dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024 yang diusulkan oleh KPU) Papua Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News