Berita Terbaru Soal Sistem Noken pada Pemilu 2024 di Papua
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Ketua KPU Papua Steve Dumbon menyampaikan berita terbaru terkait sistem noken yang berlaku selama ini di sejumlah wilayah di bumi Cenderawasih.
Steve memastikan sistem noken tidak lagi digunakan di berbagai tempat pemungutan suara (TPS) di Provinsi Papua pada Pemilu 2024.
“Pemilih akan menggunakan langsung hak suaranya,” ujar Steve seperti dilansir Antara, Selasa (5/9).
Dia membenarkan sebelum Papua dimekarkan menjadi empat provinsi memang ada sejumlah kabupaten yang menggunakan sistem noken.
Namun, setelah terjadi pemekaran maka dipastikan sistem tersebut tidak diberlakukan di Papua.
Provinsi Papua wilayahnya meliputi delapan kabupaten dan satu kota, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Keerom, Sarmi, Supiori, Biak Numfor, Waropen, dan Kabupaten Kepulauan Yapen.
Dia menjelaskan sistem noken yang digunakan di wilayah Pegunungan itu awalnya untuk menggantikan kotak suara dengan noken atau tas anyaman dengan bahan kulit kayu.
Masyarakat pemilik hak suara tetap mendatangi TPS dan mengikuti prosesnya hingga memasukkan surat suaranya ke noken yang diberlakukan sebagai pengganti kotak suara.
Ketua KPU Papua Steve Dumbon menyampaikan berita terbaru terkait sistem noken yang berlaku selama ini di sejumlah wilayah di bumi Cenderawasih.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News