Berita Terbaru dari Kapolda Soal Tersangka Kasus Dugaan TPPU BPR Arfindo

Selasa, 24 Oktober 2023 – 08:48 WIB
Berita Terbaru dari Kapolda Soal Tersangka Kasus Dugaan TPPU BPR Arfindo - JPNN.com Papua
Kepala Polda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel TM Silitonga saat diwawancara awak media di Manokwari, Senin (23/10/2024). Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking

papua.jpnn.com, MANOKWARI - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menyampaikan berita terbaru terkait tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arfindo.

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel TM Silitonga mengatakan pihaknya melakukan pembekuan rekening kepada tersangka guna menelusuri aliran dana pada kasus dugaan TPPU BPR Arfindo.

“Rekening dan beberapa aset yang sudah diperoleh penyidik akan segera dibekukan,” kata Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel TM Silitonga di Manokwari, Senin (23/10).

Dia menjelaskan penyidik telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut karena diduga menggelapkan uang nasabah sebanyak Rp 345,8 miliar.

Sepuluh tersangka merupakan pihak internal BPR Arfindo yang beroperasi pada beberapa kabupaten/kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Kalau dua tersangka lainnya berasal dari eksternal perbankan,” kata Daniel.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Papua Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Robertus A Pandiangan menjelaskan, ada empat surat pembekuan rekening milik tersangka PMI selaku direktur utama dan direktur operasional yaitu JI yang akan ditelusuri.

Selain rekening, penyidik juga menelusuri aset tidak bergerak seperti tanah yang diperoleh dari dugaan TPPU.

Polda Papua Barat menyampaikan berita terbaru terkait tersangka kasus dugaan TPPU Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arfindo. Simak selengkapnya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia