Kepada Menteri ATR/BPN, Senator Filep Sampaikan 7 Masalah Pertanahan dan Tata Ruang di Papua Barat
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Senator atau anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat Dr. Filep Wamafma menyampaikan tujuh masalah pertanahan dan pengaturan tata ruang di Papua Barat kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) RI Hadi Tjahjanto.
Hal itu diutarakan Filep Wamafma pada rapat dengar pendapat (RDP) Komite I DPD RI dengan Menteri ATR BPN pada Senin (5/6/2023).
“Pertama, saya menyampaikan persoalan terkait status tanah perumahan di wilayah Sanggeng, Manokwari yang selama ini menjadi konflik antara masyarakat, pemerintah daerah dan juga TNI Angkatan Laut,” ujar Filep.
Filep meminta Kementerian ATR/BPN segera melakukan advokasi dan langkah-langkah konkret dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum atas status tanah di wilayah Sanggeng itu sehingga persoalan yang ada dapat segera terselesaikan.
Wakil Ketua Komite I DPD RI itu juga mendorong Kementerian ATR/BPN dan jajaran baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten merespons cepat dan mengkaji secara mendalam hal-hal yang berpotensi menimbulkan persoalan pertanahan di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, pimpinan Komite I DPD RI ini menuturkan Menteri ATR BPN RI Hadi Tjahjanto berjanji dan berkomitmen untuk memastikan persoalan tanah-tanah tersebut segera ditindaklanjuti untuk dapat diselesaikan dengan baik.
Filep mengatakan Menteri ATR/BPN telah menyampaikan kepada Panglima TNI agar tanah-tanah yang digunakan oleh TNI dan Polri perlu ditinjau kembali.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hak atas kepemilikan tanah dan menghindari konflik antara masyarakat dan TNI-Polri.
Senator Filep Wamafma menyampaikan tujuh masalah pertanahan dan pengaturan tata ruang di Papua Barat kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News