Berita Terkini dari RSUD Biak Soal Pasien Peserta JKN

Jumat, 26 Mei 2023 – 14:47 WIB
Berita Terkini dari RSUD Biak Soal Pasien Peserta JKN - JPNN.com Papua
Direktur RSUD Biak dr Ricardo Mayor M.Kes memperlihatkan layanan poliklinik THT RSUD Biak dilengkapi peralatan modern untuk pemeriksaan pengobatan pasien. Foto: ANTARA/Muhsidin

papua.jpnn.com, BIAK - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak Numfor dr Ricardo Mayor menyampaikan berita terkini terkait pasien peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Menurut dokter Ricardo, sebanyak 95 persen dari 1.300 pasien rawat inap per bulan di RSUD  Kabupaten Biak Numfor, Papua merupakan peserta Program JKN BPJS Kesehatan.

“Setiap bulan ada sekitar 1.300 pasien rawat inap yang berobat ke RSUD. Ya, ini pasiennya pemegang JKN BPJS Kesehatan, ada yang eks Askes dan peserta mandiri hingga Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah,” ujar Direktur RSUD Biak dr Ricardo Mayor di Biak, Jumat (26/5).

Dia mengakui setiap pasien yang berobat jalan hingga rawat inap jika datang ke rumah sakit umum Biak akan dilayani sesuai prosedur pelayanan rumah sakit.

Untuk pasien rawat inap, lanjut dia, pada umumnya merupakan pasien rujukan dari puskesmas atau pustu yang dirujuk ke rumah sakit karena berbagai pertimbangan medis.

Ricardo mengatakan semua pasien yang datang ke RSUD untuk berobat dengan berbagai keluhan dan penyakit setelah mendaftar pasti dilayani.

"Ya, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan jika dipandang pasien butuh rawat inap atau rawat jalan tergantung hasil rekam medis yang diperiksa dokter," katanya.

Dia mengatakan pasien jalani rawat inap di RSUD Biak harus mengikuti peraturan karena bertujuan untuk kebaikan pasien selama masa perawatan.

Direktur RSUD Biak Numfor dr Ricardo Mayor menyampaikan berita terkini terkait pasien peserta program JKN BPJS Kesehatan.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News