Dituding Korupsi Rp 1,6 Miliar, Direktur RSUD Abepura Dokter Daisy Merespons

Dia mengatakan manajemen RSUD Abepura sudah memberikan penjelasan kepada para nakes di rumah sakit Abepura.
"Persoalan tuntutan insentif Covid-19 ini sudah dilakukan berkali-kali. Tidak ada orang lain, mereka (oknum) tertentu saja yang menuntut," kata Daisy.
Menutut Daisy, pihaknya hanya melakukan verifikasi internal di Rumah Sakit kemudian diusulkan ke Dinkes Provinsi untuk diverifikasi ulang.
"Data yang dikirim itu sudah tercantum nomor rekening masing-masing nakes yang memang bekerja sesuai absensi selama dia bekerja," katanya.
Menurut Daisy, insentif itu dibayarkan dari Dinkes Papua ke rekening masing-masing nakes.
"Dana insentif tidak melalui Rumah Sakit. Jadi, langsung ke rekening nakes masing-masing," ungkapnya.
Daisy mengatakan pihaknya kembali melakukan verifikasi untuk periode Juli hingga Desember 2021. (mcr30/jpnn)
Direktur RSUD Abepura dr Daisy C Urbinas membantah tudingan dirinya melakukan korupsi Rp 1,6 miliar.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News