Nakes RSUD Abepura Tuntut Pembayaran Insentif Covid-19, Dokter Daisy Merespons, Simak

Senin, 27 Maret 2023 – 08:28 WIB
Nakes RSUD Abepura Tuntut Pembayaran Insentif Covid-19, Dokter Daisy Merespons, Simak - JPNN.com Papua
Direktur RSUD Abepura Dokter Daisy Urbinas saat memberikan keterangan pers untuk menanggapi tuntutan para tenaga kesehatan terkait insentif Covi-19. Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Direktur RSUD Abepura Dokter Daisy Urbinas kembali menyayangkan aksi demo sekelompok tenaga kesehatan (nakes) belum lama ini yang menuntut pembayaran insentif Covid-19 selama tiga tahun.

Menurut Dokter Daisy, dirinya kerap menjelaskan anggaran untuk insentif Covid-19 tidak ada di rumah sakit yang dipimpinnya. Oleh karena itu, insentif kepada nakes yang bertugas selama pandemi belum bisa terbayarkan.

"Jadi, apa yang dituntut oleh nakes dalam aksi demo terkait insentif Covid-19 itu juga menjadi tuntutan dari manajemen rumah sakit," kata dokter Daisy kepada wartawan di Jayapura, Minggu (26/3).

Mantan Direktur RSUD Biak ini mengaku seluruh proses untuk verifikasi pembayaran insentif Covid-19 mengacu pada aturan, bahkan proses ini sudah diverifikasi juga oleh pihak inspektorat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum proses pembayaran.

"Nah, kalau ada oknum-oknum yang sampai menuding kami menggunakan uang itu (insentif COVID-19) sangat keliru. Toh, anggarannya saja tidak ada di kami dan ini sudah sering kami jelaskan ke mereka," beber Dokter Daisy.

Dia menyebut total insentif COVID-19 yang belum dibayarkan kepada tenaga kesehatan mulai Juli hingga Desember 2020 sebesar Rp 12, 9 miliar. Pembayaran insentif tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Pemprov Papua melalui kemampuan APBD yang ada.

Lebih lanjut, Dokter Daisy mengaku telah mengusulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan juga melalui DPR Papua dalam sidang penetapan anggaran perubahan pada 2021 terkait insentif Covid-19 bagi nakes.

"Makanya saya selalu katakan bahwa perjuangan nakes adalah perjuangan rumah sakit juga. Apalagi sampai hari ini kami tahu anggaran itu belum dijawab tetapi yang menjadi bias adalah seolah-olah dana insentif digunakan oleh kami," tuturnya. 

Dia mengatakan pihaknya sudah berupaya sesuai mekanisme pengurusan pembayaran insentif Covid-19. Selanjutnya hanya tinggal menunggu pembayaran yang akan ditransfer ke rekening masing-masing nakes.

Total insentif Covid-19 yang belum dibayarkan untuk bulan Juli sampai Desember 2020 sebesar Rp 12.924.101.732.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia