Solidaritas Rakyat Papua: Kami Berikan Waktu 14 Hari Kepada KPK
papua.jpnn.com - Solidaritas Rakyat Papua menggelar aksi unjuk rasa terhadap komisi pemberantasan korupsi (KPK) di Kota Jayapura, Senin (13/6) siang.
Seratusan warga dari berbagai suku di Papua membentangkan spanduk bertuliskan KPK kini tidak netral dan ditunggangi elite politik.
Unjuk rasa itu juga sebagai bentuk protes terhadap KPK terkait kriminalisasi terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak perihal kasus suap dan gratifikasi.
Koordinator aksi Kelfin Penggu mengatakan aksi tersebut merupakan dukung morel serta menyatakan sikap penolakan dan keberatan atas keputusan KPK.
Selain kota Jayapura, kata Kelfin aksi tersebut juga dilakukan serentak di Jakarta, Jayapura, Waena, dan Kabupaten Mamberamo Tengah.
"Proses hukum di KPK ada kepentingan dan diboncengi oleh pihak tertentu. Oleh karena itu, kami memberikan waktu 14 hari agar KPK mengabulkan permintaan kami," tegasnya.
Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota AKBP Victor Mackbon menyampaikan ada 400 personel yang diturunkan.
Menurut Victor, unjuk rasa berjalan lancar tanpa memicu gangguan Kamtibmas.
Solidaritas Rakyat Papua menggelar aksi unjuk rasa terhadap komisi pemberantasan korupsi (KPK) di Kota Jayapura.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News