Solidaritas Rakyat Papua: Kami Berikan Waktu 14 Hari Kepada KPK
“Tadi massa ada 200 orang, semua tertib saat menyampaikan orasi," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan rilis terkait peningkatan kasus penyidikan ke Penyidik atas dugaan suap dan gratifikasi dalam pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua beberapa waktu lalu.
Juru bicara penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan saksi, bahkan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.
"KPK sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," terangnya.
Fikri juga menerangkan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi suap di Kabupaten Mamberamo Tengah sudah terjadi sejak tahun 2013-2019. (mcr30/JPNN)
Solidaritas Rakyat Papua menggelar aksi unjuk rasa terhadap komisi pemberantasan korupsi (KPK) di Kota Jayapura.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News