KPK Kumpulkan Pengelola 14 Bandara di Papua, Ada Apa?
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi mendorong perbaikan tata kelola bandara di wilayah Papua Barat.
“KPK mengumpulkan para pengelola bandara yang ada di wilayah kerja Otorita Bandara IX yang mencakup 14 bandara yang ada di Papua Barat dan sebagian di wilayah Papua agar tata kelola bandara lebih baik," kata Direktur Korsup Wilayah V KPK Budi Waluya seperti dilansir Antara pada Senin (13/6/2022).
Budi mengatakan kehadiran KPK untuk memastikan bahwa fungsi layanan publik dalam rangka membangun konektivitas antarwilayah di Papua Barat dan Papua dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya pungutan liar.
Menurut Budi, hal tersebut sangat penting mengingat wilayah Papua memiliki karakteristik yang sangat khas dan memerlukan sarana transportasi yang memadai untuk menunjang sistem logistik dan transportasi antar wilayah.
Kepala Otorita Bandara (Otban) Wilayah IX Asep Kosasih Samapta menyatakan komitmennya untuk senantiasa memperbaiki layanan publik perhubungan udara, sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk melayani masyarakat di Papua Barat dan Papua.
Keberadaan bandara harus dirasakan langsung manfaatnya bagi mobilitas warga di Papua. Hal ini hanya bisa dilakukan jika aparatur di bandara melaksanakan perannya dengan mengedepankan semangat kepedulian, kejujuran dan tanggung jawab.
“Sudah tidak zamannya lagi membenarkan yang biasa, namun harus membiasakan yang benar,” ujar Asep.
Menurut Asep, hal ini menjadi semangat bersama yang harus dimiliki oleh semua stakeholder yang bekerja di Otban wilayah XI.
KPK mengumpulkan para pengelola bandara yang ada di wilayah kerja Otorita Bandara IX mencakup 14 bandara yang ada di Papua Barat dan Papua, ada apa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News