Berita Terbaru Tentang Penanganan Perkara Penyelundupan Satwa Kanguru Papua

Selasa, 08 Agustus 2023 – 20:52 WIB
Berita Terbaru Tentang Penanganan Perkara Penyelundupan Satwa Kanguru Papua - JPNN.com Papua
Terdakwa dugaan penyelundupan tujuh ekor kanguru pohon asal Jayapura (Papua) menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (8/8). Foto: ANTARA/Daniel

Terdakwa juga menanyakan berapa harga pengawalan yang akan diberikan Luke bila sampai di Surabaya, dan dia dijanjikan akan mendapatkan pembayaran Rp 3 juta.

Namun terdakwa beserta barang bukti akhirnya diamankan aparat kepolisian dari Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon dipimpin Kapolsek Iptu Julkisno Kaisupy bersama petugas BKSDA Maluku ketika KM Dobonsolo merapat di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada 15 Mei 2023.

Perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana  Pasal 40 ayat (2) juncto Pasal 21 ayat (2) huruf A UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Pada awal persidangan, majelis hakim sempat mengingatkan terdakwa untuk didampingi penasihat hukum namun yang bersangkutan menolaknya.(antara/jpnn)

Ketua PN Ambon Orpha Martina menyampaikan berita terbaru terkait penanganan tindak pidana penyelundupan tujuh ekor hewan endemik jenis Kanguru Pohon asal Papua.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia