BBKSDA Papua dan Freeport Melepasliarkan 4.279 ekor Satwa Dilindungi

Jumat, 09 Juni 2023 – 11:30 WIB
BBKSDA Papua dan Freeport Melepasliarkan 4.279 ekor Satwa Dilindungi - JPNN.com Papua
Pelepasliaran satwa dilindungi di Hutan Adat Kampung Nayaro, Kabupaten Mimika. Foto: ANTARA/HO-Humas BBKSDA Papua

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama PT. Freeport Indonesia melepasliarkan 4.279 ekor satwa yang dilindungi di kawasan Hutan Adat Kampung Nayaro, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika Bambang H. Lakuy mengatakan jenis satwa yang dilepasliarkan terdiri atas 4.236 labi-labi moncong babi (Carettochelys insculpta), 35 ekor sanca hijau (Morelia viridis) dan delapan ekor biawak Maluku (Varanus indicus).

"Satwa-satwa tersebut merupakan translokasi dari BBKSDA Jawa Timur pada Mei 2023, yang dikirim dalam dua trip, sebagian lainnya merupakan translokasi dari BKSDA DKI Jakarta pada 1 Juni 2023," kata Lakuy dalam siaran pers di Jayapura, Jumat (9/6).

Menurut Lakuy, satwa itu sudah diperiksa dan dinyatakan siap dilepasliarkan ke hutan adat Kampung Nayaro yang menjadi pilihan lokasi lepas liar, karena pertimbangan kelestarian satwa yang dilindungi.

“Selain itu, masyarakat adat di Kampung Nayaro juga memberikan dukungan, termasuk dalam hal perlindungan satwa liar di alam dan ini menjadi faktor penting dalam upaya pelestarian satwa liar dilindungi," ujarnya.

Dia menambahkan dengan demikian, hutan adat Kampung Nayaro sangat representatif sebagai lokasi lepas liar satwa dilindungi.

Vice President Environmental PT Freeport Indonesia Gesang Setyadi mengatakan pihaknya terus mendukung upaya konservasi, terutama dalam mempertahankan keanekaragaman hayati Papua.

Menurut Setyadi, sejak 2006, PT. Freeport Indonesia telah bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua guna membantu pemulangan lebih dari 51.000 ekor satwa liar dilindungi ke habitat aslinya.

BBKSDA Papua bersama PT Freeport Indonesia melepasliarkan 4.279 ekor satwa yang dilindungi di kawasan Hutan Adat Kampung Nayaro, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News