BBKSDA Papua Melepas 501 Ekor Labi-labi Moncong Babi di Hutan Timika
papua.jpnn.com, TIMIKA - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepas 501 ekor labi-labi moncong babi atau Carettochelys insculpta di Hutan Adat Nayaro, Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (28/11).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika Bambang H. Lakuy mengatakan 501 labi-labi moncong babi yang dilepaskan merupakan pindahan dari BKSDA Bali dan BKSDA DKI Jakarta pada 2023.
“Sebelum lepas liar, semua satwa telah menjalani masa penyesuaian di kandang transit Mile 21 PT. Freeport Indonesia,” kata Bambang dalam siaran pers di Jayapura, Selasa (28/11).
Menurut Bambang, selama ini, PT Freeport Indonesia telah banyak memberikan dedikasi untuk kelestarian keanekaragaman hayati Papua, khususnya di Kabupaten Mimika.
“Satwa-satwa hasil sitaan, temuan, penyerahan masyarakat, ataupun pindahan, apalagi dalam jumlah yang banyak, selama ini menjalani penyesuaian di kandang transit Mile 21,” ujarnya.
Dia menjelaskan memilih Hutan Adat Nayaro sebagai tempat pelepasan labi-labi moncong babi karena lokasi yang representatif dan cukup sulit dijangkau.
“Apalagi masyarakat adat di sana memiliki kepedulian untuk melestarikan alam beserta kekayaan hayati di dalamnya,” katanya lagi.
Vice President Environmental PT Freeport Indonesia Gesang Setyadi mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam upaya konservasi alam dan keanekaragaman hayati Tanah Papua.
BBKSDA Papua melepas 501 ekor labi-labi moncong babi di Hutan Adat Nayaro, Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (28/11).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News