Pengendara Motor Mendominasi Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Jayapura
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Polresta Jayapura Kota menggelar Operasi Patuh Cartenz 2023 selama 14 hari.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon mengatakan sebanyak 1.394 pengendara motor di Kota Jayapura, Papua terjaring razia karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
Victor menyebut untuk penegakan hukum tilang sebanyak 238 pengendara dan teguran sebanyak 1.156 pengendara.
"Tidak menggunakan helm sebanyak 1.212 pengendara, melawan arus 120 pengendara, boncengan lebih dari satu orang 46 pengendara, menggunakan HP saat berkendara 2 pengendara, tidak menggunakan safety belt 8 pengendara dan kelebihan muatan 4 pengendara," ucap Victor.
Jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi ada 32 kejadian, korban meninggal dunia 2 orang, korban luka berat 14 orang, korban luka ringan 23 orang dam kerugian material Rp 107.700.000.
"Jumlah kendaraan hingga kini masih berada di Mako Polresta Jayapura Mota yang belum diambil pemiliknya sebanyak 11 unit, sepeda motor berbagai merek dari jumlah total yang diamankan sebanyak 44 unit dan sebagian sudah diambil pemiliknya," kata Victor.
Sementara itu, pelaksanaan operasi patuh yang terjaring razia tahun ini lebih banyak bila dibandingkan dengan tahun 2022.
Pada tahun 2022 tercatat jumlah kendaraan terjaring razia sebanyak 627 pengendara, sedangkan tahun 2023 berjumlah 1.394 pengendara.
"Jadi, jumlah pelanggar yang terjaring meningkat sebanyak 767 pengendara atau melebihi 100 persen. Jumlah penegakan hukum tahun 2022 291 pengendara, sedangkan tahun 2023 sebanyak 238 pengandara, jumlah tilang menurun 53 lembar karena petugas lebih mengedepankan edukasi melalui sosialisasi dan himbauan di tempat," bebernya.
Polresta Jayapura Kota menggelar Operasi Patuh Cartenz 2023 selama 14 hari dengan menjaring 1.394 kasus pelanggar lalu lintas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News