Oknum Pelajar SMA Membawa Barang Terlarang, Begini Jadinya

Selasa, 14 Februari 2023 – 18:10 WIB
Oknum Pelajar SMA Membawa Barang Terlarang, Begini Jadinya - JPNN.com Papua
Pelajar SMA berinisial MW (16) diamankan aparat Polresta Jayapura Kota karena membawa narkotika jenis ganja. Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - MW pelajar SMA berusia 16 tahun asal Sorong, Papua Barat Daya terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian dari Polresta Jayapura Kota.

Pasalnya, MW ditangkap karena membawa barang terlarang, yaitu membawa 21 paket narkotika jenis ganja asal PNG.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali mengatakan MW ditangkap di pelabuhan Laut Jayapura. 

"MW ditangkap saat hendak naik kapal motor (KM) Sinabung dengan tujuan Jayapura," ucapnya.

Iptu Alam menjelaskan motif MW untuk menyeludupkan ganja menggunakan jasa buruh. Hal tersebut merupakan modus lama.

"Awalnya TKBM yang diamankan, setelah diinterogasi saksi menunjukkan barang tersebut milik MW," ujarnya.

Pria asal Sulawesi Selatan ini menambahkan MW telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota.

"Diperiksa guna pengembangan dari mana barang tersebut," ujar Iptu Alam. (mcr30/jpnn) 

Seorang pelajar SMA berinisial MW membawa barang terlarang. Aparat kepolisian dari Polresta Jayapura Kota bereaksi. Begini jadinya.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia