Kejati Papua Selamatkan Uang Negara Bernilai Rp 3,5 Miliar
Rabu, 26 Juli 2023 – 09:06 WIB
Dia menambahkan talud tersebut diduga pembangunan tidak prosedural dan ada indikasi kerugian negara didalamnya.
Mantan Wakajati Papua Barat ini menambahkan perkara talud ini bahkan difilmkan sebagai mana proses penyelidikan hingga pengambilan sampel di lapangan oleh penyidik pidsus.
Pria yang gemar beternak ini pun membocorkan film yang diinisiasi Pidsus berjudul Kayu Palang,” beber Witono.(mcr30/jpnn)
Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua melalui tim Tindak Pidana Khusus berhasil menyelamatkan uang negara bernilai Rp 3,5 miliar.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News