Kejati Papua Selamatkan Uang Negara Bernilai Rp 3,5 Miliar

Rabu, 26 Juli 2023 – 09:06 WIB
Kejati Papua Selamatkan Uang Negara Bernilai Rp 3,5 Miliar - JPNN.com Papua
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Witono. Foto: Ridwan/JPNN.com

Dia menambahkan talud tersebut diduga pembangunan tidak prosedural dan ada indikasi kerugian negara didalamnya.

Mantan Wakajati Papua Barat ini menambahkan perkara talud ini bahkan difilmkan sebagai mana proses penyelidikan hingga pengambilan sampel di lapangan oleh penyidik pidsus.

Pria yang gemar beternak ini pun membocorkan film yang diinisiasi Pidsus berjudul Kayu Palang,” beber Witono.(mcr30/jpnn)

Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua melalui tim Tindak Pidana Khusus berhasil menyelamatkan uang negara bernilai Rp 3,5 miliar.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia