KPK Tetapkan Eks Kadis PUPR Papua Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Kamis, 04 Mei 2023 – 14:20 WIB
KPK Tetapkan Eks Kadis PUPR Papua Jadi Tersangka Kasus Korupsi  - JPNN.com Papua
Penyidik KPK kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe.

Tersangka baru tersebut adalah mantan Kadis PUPR Provinsi Papua. 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan dari proses penyidikan perkara tersangka Lukas Enembe, Tim Penyidik kembali menemukan adanya peran pihak lain yang bersama-sama dengan tersangka Lukas Enembe menerima suap dan gratifikasi dari berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua.

Menurut Ali Fikri, proses pengumpulan alat bukti saat ini sedang berproses.

Oleh karena itu, menurut Ali Fikri, terkait identitas pihak yang ditetapkan tersangka tersebut termasuk uraian lengkap perbuatan dan pasal yang disangkakan belum dapat diumumkan hingga diperoleh kecukupan alat bukti.

"Penetapan tersangka baru ini adalah bentuk komitmen KPK untuk membawa seluruh pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum ke persidangan,” kata Ali Fikri, Rabu (3/5/2023).

Diketahui KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.

Kemudian pada Selasa 10 Januari 2023 lalu, Lukas Enembe diamankan penyidik KPK saat tengah makan siang di salah satu rumah makan di kawasan Abepura, Kota Jayapura, dan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. (mcr30/jpnn) 

Penyidik KPK menetapkan eks Kadis PUPR Papua sebagai tersangka atas kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia