Berbuat Terlarang, Seorang Pekerja di Perkebunan Sawit Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 20 Juli 2023 – 17:50 WIB
Berbuat Terlarang, Seorang Pekerja di Perkebunan Sawit Terancam 15 Tahun Penjara - JPNN.com Papua
Ilustrasi - Garis polisi atau police line. Foto: dokumen JPNN.Com

"Setelah mengetahui semuanya, ibu korban kemudian melaporkan kepada aparat kepolisian pada 12 Juli 2023 lalu," katanya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Waropen ini menambahkan DK saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mengatakan pelaku diancam Pasal 81 Jo Pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anakdengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (mcr30/jpnn) 

Seorang pria pekerja perkebunan sawit terancam penjara 15 tahun penjara karena melakukan perbuatan terlarang

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia