Putri Candrawathi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Brigadir J, LPSK Menanggapi, Pakai Frasa Banyak Kejanggalan

Senin, 05 September 2022 – 05:59 WIB
Putri Candrawathi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Brigadir J, LPSK Menanggapi, Pakai Frasa Banyak Kejanggalan - JPNN.com Papua
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi. Foto: Ricardo/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menanggapi pengakuan istri Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Edwin Partogi, tuduhan soal adanya pelecehan seksual tersebut memiliki banyak kejanggalan.

“Ada tujuh kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang, tetapi saya hanya bisa sebut enam,” ujar Edwin seperti dilansir JPNN.com, Senin (5/9).

Menurut dia, peristiwa kekerasan seksual kecil kemungkinan dapat terjadi karena ada orang lain yang berada di lokasi pada saat itu.

Kedua orang tersebut, yakni sosok Susi yang disebut-sebut sebagai saksi kunci selain Kuat Ma'ruf.

"Kalaupun terjadi peristiwa (pelecehan, red), kan, si Ibu PC (Putri Candrawathi, red) masih bisa teriak,” ungkap Edwin.

Selain itu, Edwin juga menyoroti soal relasi kekuasaan yang terjadi dalam kasus pelecehan seksual.

Menurutnya, relasi kekuasaan yang biasanya dimiliki oleh pelaku kekerasan seksual tidak tercerminkan dalam peristiwa di Magelang.

Putri Candrawathi mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia