9 Siswa Berbuat Terlarang di Sebuah Ruko Dekat Sekolah, Begini Jadinya
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Sebanyak sembilan pelajar SMA di Kabupaten Jayapura, Papua ditangkap gegara berbuat terlarang di sebuah ruko, dekat sekolah.
Adapun perbuatan terlarang itu adalah mereka mengonsumsi narkotika jenis ganja.
Kepala BNN Kabupaten Jayapura Arianto mengatakan para siswa tersebut ditangkap di sebuah rumah toko (Ruko) kosong tidak jauh dari sekolahnya.
"Mereka ditangkap saat sedang mengisap atau mengonsumsi ganja di salah satu ruko kosong di sekitar wilayah sekolahnya," ucap Arianto.
Menurut Arianto, pengakuan salah satu pelaku, ganja tersebut didapatkan dari seorang pria yang tidak jauh dari sekolah.
"Dari kakak yang di luar. Mereka antar ke sekolah," kata salah satu siswa yang dirahasiakan namanya.
Arianto mengatakan para siswa sudah menggunakan ganja sejak duduk di bangku Kelas 2 SMA.
Dari hasil pemeriksaan urine, para siswa tersebut positif menggunakan ganja.
Sembilan pelajar SMA di Kabupaten Jayapura, Papua ditangkap gegara berbuat terlarang di sebuah ruko, dekat sekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News