KPK Sebut Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Mogok Minum Obat
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membeberkan tersangka kasus korupsi Lukas Enembe mogok meminum obat.
Hal itu diungkapkan Ali Fikri dalam rilis yang diterima pada Kamis (23/4) malam.
Menurut Ali Fikri, dirinya tidak mengetahui alasan apa sehingga Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat.
"Belum tahu apa tujuannya tidak meminum obat selama dua hari sejak senin sampai Selasa," ujarnya.
Saat ini lanjut Ali Fikri, Lukas Enembe sudah kembali meminum obat. Pemberian obat langsung di bawah pengawasan petugas.
"Cuman dua hari saja dia (Lukas) mogok minum obat, namun sekarang sudah kembali meminum obatnya. Obat itu merupakan resep dokter RSPAD," terangnya.
Baca Juga:
Ali Fikri mengingatkan penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum.
"Kami minta masyarakat tidak terprovokasi narasi penasihat hukum tersangka yang dinilai dapat membuat gaduh," tegasnya. (mcr30/jpnn)
Tersangka kasus dugaan korupsi Lukas Enembe mogok minum obat selama dua hari.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News