Praperadilan Plt Bupati Mimika Ditolak, Kuasa Hukum Merespons
Kamis, 16 Maret 2023 – 17:55 WIB
Adpidsus Kejati Papua Sutrisno Margi Utomo mengatakan putusan praperadilan sudah sesuai dengan aturan hukum.
“Alhamdulillah, Kejati Papua menang praperadilan, eksepsi termohon Kejati Papua dikabulkan yakni permohonan praperadilan terdakwa gugur demi hukum,” ucap Sutrisno.
Sidang kasus dugaan tindakan pidana korupsi terdakwa Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dan Direktur Asia One Silvi Herawati dijadwalkan, Kamis (16/3/2023) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Mimika. (mcr30/jpnn)
Majelis Hakim menyatakan menolak praperadilan yang dimohonkan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News