Wacana Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup Sinyal Kemunduran Demokrasi

Wewenang parpol dalam menentukan siapa yang berhak masuk ke parlemen bakal menyulitkan kader-kader perempuan bersaing di internal dalam memperebutkan rekomendasi elite.
Kedua, partai-partai yang selama ini mengandalkan calegnya untuk meningkatkan suara partai harus kalah dengan partai yang memiliki “brand” yang kuat.
Ketiga, elite partai politik memiliki kendali penuh dengan meminimalisasi ruang partisipasi publik.
"Anggota DPR/DPRD terpilih bakal mendahulukan kepentingan parpol dari pada kepentingan masyarakat,” ujar Arifki.
Arifki mengingatkan pengusul kembali ke sistem proporsional tertutup tidak boleh menyalahkan sistem propesional terbuka begitu saja.
Jika parpol merasa anggota DPR/DPRD lebih mendahulukan kepentingan masyarakat dari pada partai setelah terpilih.
Padahal, parpol memiliki wewenang dalam menentukan nama-nama caleg. Sudah seharusnya parpol memulai dengan memperbaiki sistem kaderiasi dan rekrutmen politik, bukannya kembali ke sistem propersional terutup.
Menurut Arifki, permasalahan parpol itu kaderiasi dan rekrutmen, bukan sistem pemilu itu harus terbuka atau tertutup.
Arifki Chaniago menilai adanya dorongan agar sistem pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup sinyal terhadap kemunduran demokrasi Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News