Serap Aspirasi Soal RUU Pemekaran Papua, Kemendagri: Jangan Sampai Ada Usulan Tidak Terjaring

Sabtu, 25 Juni 2022 – 21:35 WIB
Serap Aspirasi Soal RUU Pemekaran Papua, Kemendagri: Jangan Sampai Ada Usulan Tidak Terjaring - JPNN.com Papua
Dirjen Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar saat menyerap aspirasi masyarakat di Hotel Horison Jayapura, Sabtu (25/6/2022). Foto: Puspen Kemendagri

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Dirjen Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mewakili pemerintah menerima aspirasi masyarakat Papua terkait tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

“Kami mendengar baik-baik masukannya (masyarakat Papua). RUU ini kan lahir dari aspirasi masyarakat. Jangan sampai ada usulan atau aspirasi yang tidak terjaring,” kata Dirjen Bahtiar saat bertemu sejumlah tokoh Papua di Jayapura, Sabtu (25/6/2022).

Sejumlab tokoh hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya 29 bupati/wali kota hadir langsung ataupun diwakili, Pangdam XVII Cendrawasih yang diwakili Kasdam, Kapolda Papua, Kajati Papua, Kabinda Papua.

Hadir pula Asisten 1 dan Asiten 2 Pemerintah Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), tokoh adat, masyrakat dan tokoh agama.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah bersama DPR membuka ruang untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

Menurut Bahtiar, Panja RUU DOB Papua tak ingin ada aspirasi masyarakat Papua yang luput didengar.

Bahtiar memastikan seluruh aspirasi akan menjadi masukan dalam tahap akhir penyusunan dan sinkronisasi tiga RUU DOB Papua sebelum nantinya dibawa ke rapat paripurna DPR RI.

Dia juga mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung pemekaran Papua.

Pemerintah dan Komisi II DPR menyerap aspirasi masyarakat terkait tiga RUU daerah otonomi baru (DOB) Papua.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News