Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Beberkan Perkembangan Terkini 4 DOB Papua

Senin, 17 Maret 2025 – 08:39 WIB
Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Beberkan Perkembangan Terkini 4 DOB Papua - JPNN.com Papua
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (13/3/2025). Foto: Puspen Kemendagri

papua.jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (13/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Ribka menyampaikan perkembangan terkini pembangunan pemerintahan di empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.

Ribka menjelaskan pembentukan empat DOB Papua yang meliputi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya didasarkan pada empat Undang-Undang (UU).

Keempatnya, yakni UU Nomor 14 Tahun 2022, UU Nomor 15 Tahun 2022, UU Nomor 16 Tahun 2022, serta UU Nomor 29 Tahun 2022.

Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah pusat memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan fasilitasi dalam waktu tiga tahun sejak diresmikan.

“Mungkin tahun ini juga tahun terakhir [pemerintah pusat melakukan pembinaan dan fasilitasi] di mana pemerintah daerah sudah memiliki gubernur definitif sehingga saya berpikir nanti akan eksis dalam pelaksanaan fasilitasi dan seterusnya,” ujar Wamendagri Ribka mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada RDP yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR RI tersebut.

Dia menyebutkan dari sisi progres pembangunan sarana dan prasarana, keempat DOB telah memiliki masterplan.

Sedangkan dari sisi pengisian aparatur sipil negara (ASN), saat ini terus diupayakan agar 80 persennya merupakan Orang Asli Papua (OAP).

Wamendagri Ribka Haluk saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (13/3/2025) menyampaikan perkembangan terkini DOB Papua.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News