DPRD Puncak Setujui RAPBD 2023 dan 4 Ranperda, Bupati Willem Wandik Bilang Begini

Selasa, 13 Desember 2022 – 08:32 WIB
DPRD Puncak Setujui RAPBD 2023 dan 4 Ranperda, Bupati Willem Wandik Bilang Begini - JPNN.com Papua
Penutupan Sidang paripurna APBD Induk Kabupaten Puncak. Foto: Diskominfo Puncak

papua.jpnn.com, PUNCAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah atau Ranperda APBD 2023 dan non-APBD dalam sidang Paripurna APBD Induk di Timika beberapa waktu lalu.

Dalam sidang tersebut DPRD Kabupaten Puncak mengesahkan empat Ranperda Non-APBD, yakni penanganan konflik sosial, pajak daerah, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan, serta penyelenggaraan perizinan terpadu.

Dari empat Ranperda non APBD tersebut, Bupati Puncak Willem Wandik memberikan perhatian terhadap Ranperda tentang penanganan konflik sosial.

Pasalnya, Ranperda tersebut diharapkan dapat membantu menangani persoalan sosial yakni bentrok antarsuku yang sering terjadi di tengah masyarakat.

"Setiap perang suku, Pemda selalu bertanggung jawab untuk menyelesaikan semuanya. Namun dengan Raperda ini maka hukum positif akan diberlakukan," terangnya.

Dia pun menerangkan Ranperda penanganan konflik hadir berdasarkan pengalamannya selama dua periode memimpin di Kabupaten Puncak.

Menurut dia, setiap konflik yang memakan korban jiwa, Pemda selalu dituntut untuk membayar korban hingga miliaran rupiah (bayar kepala).

"Ke depan tidak ada lagi bayar kepala di Kabupaten Puncak, kami akan tegakkan hukum positif di Kabupaten Puncak. Bayar kepala itu buat susah saja,” ungkapnya.

DPRD Kabupaten Puncak menyetujui Ranperda APBD tahun 2023 dan 4 Non-APBD dalam sidang Paripurna APBD Induk tahun 2022.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia