DPRD Puncak Setujui RAPBD 2023 dan 4 Ranperda, Bupati Willem Wandik Bilang Begini

Di samping penanganan konflik, tiga Ranperda yang disetujui kata Bupati, dapat membantu mendorong pendapatan asli daerah(PAD) Kabupaten Puncak.
“Pendapatan asli daerah (PAD) menjadi tanggung jawab Pemda melalui retribusi dan akan menjadi tolak ukurnya pembangunan,” ujarnya.
Bupati mengatakan ke depannya Kabupaten Puncak akan mendapatkan royalti dari PT Freeport Indonesia sebagai daerah penghasil seperti Kabupaten Mimika.
"Kabupaten Puncak akan menjadi daerah penghasil yang akan mendapat royalti dari PT Freeport Indoneisa. Royalti itu akan menjadi PAD Pemda Puncak," ujarnya.
Bupati menambahkan dalam penyampaikan nota anggaran Ranperda APBD 2023, khusus proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Puncak nail Rp 1,5 triliun di tahun 2023.
"Tahun ini naik 5 persen dari Rp 65 miliar," ujar Willem Wandik.(mcr30/jpnn)
DPRD Kabupaten Puncak menyetujui Ranperda APBD tahun 2023 dan 4 Non-APBD dalam sidang Paripurna APBD Induk tahun 2022.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News