Komnas HAM Papua Beberkan 28 Kasus Pelanggaran HAM Selama 2022

Sabtu, 10 Desember 2022 – 17:55 WIB
Komnas HAM Papua Beberkan 28 Kasus Pelanggaran HAM Selama 2022 - JPNN.com Papua
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey. Foto: Ridwan/JPNN.com

Aksi ini diduga kuat dilakukan oleh KSB yang merupakan bagian dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB – OPM) pimpinan Egianus Kogoya.

Akibatnya 10 orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang lainnya luka-luka. 

3. Kekerasan terhadap Bripda Diego Rumaropen pada 18 Juli 2022 di Kampung Napua, Wamena yang diduga dilakukan oleh Kelompok Sipil Bersenjata (KSB).

Bripda Diego Rumaropen mengalami luka bacok dan meninggal dunia. Selain itu para pelaku merampas dua pucuk senjata api. 

4. Kekerasan terhadap seorang warga sipil di Yahukimo pada 19 Juli 2022. Para pelaku memenggal kepala korban sampai putus. Diduga kuat pelakunya merupakan anggota KSB.

5. Pembunuhan dan Mutilasi terhadap 4 orang warga sipil asal Nduga yang berdomisili di Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 yang diduga kuat dilakukan oleh 6 orang anggota TNI (Brigif R/20/IJK/3) bersama 4 orang warga sipil.

Salah satu di antara korban tersebut merupakan anak-anak.

6. Kekerasan terhadap terhadap 2 orang warga sipil di Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi pada tanggal 30-31 Agustus 2022 yang diduga kuat dilakukan oleh anggota TNI Batalyon Infanteri 600/Modang.

Akibatnya salah satu korban dinyatakan meninggal dunia. Seminggu sebelumnya juga diduga para pelaku melakukan kekerasan terhadap 4 warga sipil. 

Perwakilan Komnas HAM Papua membeberkan ada 28 kasus pelanggaran HAM di wilayah kerjanya sepanjang tahun 2022.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News