Gubernur Papua Lukas Enembe Curhat kepada Ketua Komnas HAM, Simak

Kamis, 29 September 2022 – 09:50 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe Curhat kepada Ketua Komnas HAM, Simak - JPNN.com Papua
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat melihat kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus gratifikasi. Foto: Kuasa hukum Gubernur Papua

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe curhat kepada Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Rabu (28/8) kemarin.

Di hadapan Ketua Komnas HAM, tersangka kasus gratifikasi itu menyampaikan kondisinya saat ini.

"Pak Gubernur sampaikan tidak nyaman dengan berbagai isu yang disangkakan kepada dirinya," ucap Kuasa hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening saat diwawancarai Rabu (29/9) malam.

Menanggapi curhatan Lukas Enembe, menurut Roy, ketua Komnas HAM hanya memberikan motivasi agar Gubernur Papua Lukas Enembe fokus pada kesehatannya.

"Ketua Komnas meminta Lukas Enembe fokus pada kesehatannya terlebih dahulu, tanpa harus memikirkan segala persoalan yang kini dihadapinya," ujar Roy.

Roy menyampaikan inti dari pertemuan itu, yakni Komnas HAM ingin memastikan bahwa hak kesehatan Gubernur Lukas Enembe terpenuhi dengan baik.

"Komnas HAM hanya melihat saja kondisi kesehatan pak Lukas. Selain itu bertanya sakit apa dan pak Lukas sampaikan sudah empat kali stroke," ujarnya.

Roy menambahkan dirinya tidak mengetahui langkah apa setelah komnas HAM melihat kondisi Gubernur Papua.

"Setelah lihat kondisi serta bincang-bincang dengan Pak Lukas, saya tidak tahu rekomendasi apa yang akan dikeluarkan oleh Komnas HAM," ucapnya. (mcr30/jpnn)

Tersangka KPK Gubernur Papua Lukas Enembe curhat di hadapan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik saat mendatangi kediamannya di Jayapura.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News