Komnas HAM Papua Beberkan 28 Kasus Pelanggaran HAM Selama 2022

Sabtu, 10 Desember 2022 – 17:55 WIB
Komnas HAM Papua Beberkan 28 Kasus Pelanggaran HAM Selama 2022 - JPNN.com Papua
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey. Foto: Ridwan/JPNN.com

Bahkan, kata dia, tren ini juga berpotensi terjadi di tahun-tahun mendatang.

"Ya, karena ada kebijakan Daerah Otonomi Baru (DOB). Nah, ini juga atensi besar bagi kami," tuturnya.

Pada tahun 2022 ini, Komnas HAM RI mengusung tema Hari HAM Sedunia "Berkebudayaan, Berkemanusiaan”. Namun Komnas HAM RI Perwakilan Papua mengusung sub tema “Kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah, mari kita budayakan Dialog”.

"Sub tema ini diangkat semata-mata untuk mengingatkan kepada semua pihak di Tanah Papua terutama negara bahwa kekerasan tidak pernah akan menyelesaikan masalah. Satu kekerasan yang muncul akan melahirkan kekerasan baru," ujar Frits. 

Lebih lanjut, Frits mengatakan kepuasan yang dicapai dengan kekerasan sesungguhnya adalah kekalahan. Tanah Papua yang damai - tanpa kekerasan adalah cita-cita kita bersama.

Meskipun jalannya terjal dan berliku, tetapi tidak boleh mundur, apalagi menyerah.

Dia mengajak untuk berdialog untuk menghentikan kekerasan. Budaya Orang Papua sesungguhnya adalah dialog untuk mencari solusi.

"Kita semua harus bersatu padu membudayakan dialog sebagai upaya penghormatan terhadap nilai-nilai dan prinsip HAM," tegas Frits.

Diketahui dalam rangkaian perayaan Hari HAM Sedunia 2022 ini, jajaran Komnas HAM Papua mengunjungi Tugu Penculikan Theys Eluay hingga nyekar ke Taman Makam Bahagia di Waena.(mcr30/jpnn)

Perwakilan Komnas HAM Papua membeberkan ada 28 kasus pelanggaran HAM di wilayah kerjanya sepanjang tahun 2022.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News