Presiden Jokowi Diminta Bentuk Tim untuk Bahas Situasi Papua
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Komnas HAM perwakilan Papua meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim untuk membahas kondisi penyanderaan pilot Susi Air dan situasi kekerasan di Papua.
Hal itu diutarakan Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey pada Rabu (19/4) pagi.
Frits menilai pembentukan tim di Papua sangat mendesak untuk melihat persoalan yang terjadi berkesinambungan selama ini.
Terutama, kasus penyanderaan pilot menjadi perhatian luar negeri termasuk PBB.
"Persoalan ini jangan dibiarkan berlarut. Harus ada langkah pemerintah," kata Frits.
Selama ini, kata dia, peran pemerintah tidak pernah terlihat, hanya TNI dan Polri saja.
"Itu juga akan jadi persoalan panjang dan akan ada korban bertambah baik pihak aparat, KKB atau warga sipil sendiri," ucap Frits.
Terkait penerapan status siaga tempur di Nduga, menurut Frits Ramandey, hal tersebut dapat memicu terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.
"Status siaga tempur ini harus ada penjelasan kongkrit agar prajurit di lapangan bertindak sesuai prosedur tanpa harus terjadinya pelanggaran yang berdampak bagi warga sipil," ucap Frits saat dihubungi, Rabu (19/4) pagi.
Presiden Joko Widodo diminta membentuk tim soal penyanderaan pilot dan situasi kekerasan di Papua agar tidak berkesinambungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News