Kaleidoskop 2022: Pemekaran Wilayah Papua untuk Percepatan Pembangunan

Jumat, 09 Desember 2022 – 08:29 WIB
Kaleidoskop 2022: Pemekaran Wilayah Papua untuk Percepatan Pembangunan - JPNN.com Papua
Pelaku usaha perempuan orang asli Papua di Kabupaten Biak memamerkan hasil produk industri rumahan minyak vico, hiasan, briket, minyak kayu putih, dan abon ikan saat kunjungan Wapres Ma'ruf Amin di Biak pada1-2 Desember 2022. Foto: ANTARA/Muhsidin

Dengan disahkan UU tersebut, maka Papua saat ini terdiri atas enam provinsi, yaitu Provinsi Papua dengan Ibu Kota Jayapura, Provinsi Papua Barat dengan Ibu Kota Manokwari, Provinsi Papua Selatan dengan Ibu Kota Merauke, Provinsi Papua Tengah dengan Ibu Kota Nabire, dan Provinsi Papua Pegunungan dengan Ibu Kota Jayawijaya dan Provinsi Papua Barat Daya dengan Ibu Kota Sorong.

Wilayah Adat

Panglima Adat Biak Yosef Daud Korwa menilai pemekaran wilayah baru Provinsi Papua memperhatikan pembagian wilayah pemerintahan adat di Tanah Papua.

Pembentukan tiga provinsi baru di Papua dan satu provinsi Papua Barat Daya itu untuk mendekatkan pelayanan masyarakat di tiap-tiap provinsi.

Dengan pemekaran wilayah maka pembangunan dapat lebih fokus, rentang kendali lebih dekat, dan mampu menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien sekaligus membuka lapangan kerja.

Lebih dari itu, bisa memperkuat eksistensi serta peran wilayah adat dan budaya di setiap daerah otonomi baru sebagai modal sosial.

“Keberadaan daerah otonom baru untuk menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yosef.

Atas nama masyarakat adat, tokoh agama, tokoh pemuda, perempuan, dan pimpinan ormas Paguyuban Nusantara menyampaikan aspirasi rakyat untuk pemekaran Provinsi Papua Utara kepada Wapres Ma'ruf Amin saat berkunjung ke Biak pada awal Desember 2022.

Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen mempercepat pemerataan dan kesejahteraan rakyat Papua antara lain dengan cara memekarkan Papua dan Papua Barat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia