Boy Markus Minta Kemenkeu Prioritaskan Alokasi APBN 2023 untuk Provinsi Papua
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tiga provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua akan mendapatkan anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2023 melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang akan disampaikan Presiden Joko Widodo.
“Untuk Papua yang tiga Papua pertama, karena UU (pemekaran) muncul sebelum UU APBN 2023, kami akan masukkan di dalam Perpres terkait DIPA sehingga penganggaran untuk pelaksanaan provinsi baru akan masuk dalam DIPA yang akan disampaikan Presiden di 2023,” kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (23/11).
Sri Mulyani mengatakan nantinya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini diberikan kepada Provinsi Papua akan mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan pemekaran provinsi.(fri/jpnn)
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Provinsi Papua Boy Markus Dawir meminta Kemenkeu tetap memberikan prioritas alokasi APBN 2023 untuk Provinsi induk Papua.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News