KPK Memeriksa Lukas Enembe, Pendeta Alberth Yoku Bilang Begini
Sebelumnya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Kamis (3/11) siang.
Proses pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe berlangsung di kediaman pribadinya di Koya Tengah Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan, meski KPK telah membuat surat panggilan.
Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang memungkinkan. (mcr30/jpnn)
Tokoh agama Pendeta Alberth Yoku Proses merespons langkah KPK memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Simak selengkapnya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News