Ketua KPK Menepis Isu Kriminalisasi Kepada Gubernur Papua Lukas Enembe
![Ketua KPK Menepis Isu Kriminalisasi Kepada Gubernur Papua Lukas Enembe - JPNN.com Papua](https://cloud.jpnn.com/photo/papua/news/normal/2022/11/03/ketua-kpk-firli-bahuri-didampingi-kapolda-papua-irjen-pol-ma-iplq.jpg)
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe murni hasil penyelidikan berdasarkan bukti dan keterangan.
"KPK tidak pernah bekerja asal-asalan tanpa dasar bukti dan keterangan yang diperoleh terlebih dahulu," tegas Firli di Jayapura, Kamis (3/11).
Firli Bahuri pun menepis isu terkait politisasi dan kriminalisasi terhadap orang nomor satu di Provinsi Papua itu.
"Tidak ada kriminalisasi dan politisasi. Saya tegaskan ini hasil kerja penyelidikan," terangnya.
Pada kesempatan itu, Firli Bahuri menyampaikan ucapan terima kasih atas sikap kooperatif Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Beliau dan keluarga termasuk massa simpatisan sangat baik menyambut kami. Ini bukti warga negara yang baik," terangnya.
Purnawiran Jenderal bintang tiga dari Korps Bhayangkara ini pun menerangkan meski tugas utama KPK adalah penindakan, pihaknya tetap mengedepankan hak asasi manusia, apalagi kondisi Lukas Enembe dalam keadaan sakit.
"Kami tetap mengedepankan kesehatan Pak Lukas, maka dari itu tadi tim dokter dari KPK dan IDI yang melakukan pemeriksaan. Tadi, kami kurang lebih 1 jam 30 menit di kediaman Pak Lukas" ujarnya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatalan kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe bukan politisasi atau kriminalisasi tetapi berdasarkan bukti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News