Ketua KPK: Lukas Enembe Kooperatif Saat Diperiksa Sebagai Tersangka
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe sangat kooperatif saat menjalani pemeriksaan oleh Penyidik KPK di kediaman pribadinya di Koya Tengah Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11) siang.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat memberi keterangan pers di Mapolda Papua.
Dia pun menyebutkan selain Lukas Enembe, pihak keluarga dan massa simpatisan pun sangat antusias ketika menerima kedatangan rombongan KPK.
"Semuanya berjalan baik sesuai harapan. Pihak keluarga termasuk Lukas dan istrinya menerima kami dengan baik," ujar Firli.
Firli menerangkan kondisi Lukas Enembe memang dalam kondisi sakit, sehingga proses pemeriksaan oleh penyidik tidak dilanjutkan.
Baca Juga:
"Kita tetap mengedepankan hak kesehatan Pak Lukas. Oleh karena itu, tim dokter dari KPK dan IDI yang melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan, meski KPK telah membuat surat panggilan.
Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang memungkinkan. (mcr30/jpnn)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Gubernur Papua Lukas Enembe sangat koperatif saat menjalani pemeriksaan dari penyidik dan tim dokter dari K
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News