4 Orang Jadi Tersangka Proyek Fiktif Bernilai Rp 19 Miliar di Pegunungan Bintang, Salah Satunya Berinisial JK

Kamis, 21 Juli 2022 – 16:15 WIB
4 Orang Jadi Tersangka Proyek Fiktif Bernilai Rp 19 Miliar di Pegunungan Bintang, Salah Satunya Berinisial JK - JPNN.com Papua
para tersangka saat digiring untuk menjalani penahanan di lapas klas IIA Abepura. Foto: Ridwan/JPNN.

Selain fiktif, kata Kondomo, pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditetapkan.

"Kabel yang seharusnya tembaga, namun yang dipasang adalah kabel aluminium. Ini sudah menyalahi aturan," ujar Nikolaus. (mcr30/JPNN)

Penyidik kejaksaan tinggi Papua akhirnya menetapkan empat tersangka dalam kasus proyek fiktif, salah satunya berinisial JK.

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News