4 Orang Jadi Tersangka Proyek Fiktif Bernilai Rp 19 Miliar di Pegunungan Bintang, Salah Satunya Berinisial JK
Kamis, 21 Juli 2022 – 16:15 WIB
Selain fiktif, kata Kondomo, pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditetapkan.
"Kabel yang seharusnya tembaga, namun yang dipasang adalah kabel aluminium. Ini sudah menyalahi aturan," ujar Nikolaus. (mcr30/JPNN)
Penyidik kejaksaan tinggi Papua akhirnya menetapkan empat tersangka dalam kasus proyek fiktif, salah satunya berinisial JK.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News