PN Semarang Adili Terdakwa Kasus Kematian Anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan

Selasa, 26 September 2023 – 17:08 WIB
PN Semarang Adili Terdakwa Kasus Kematian Anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan - JPNN.com Papua
Ruang sidang kasus kematian anak pj gubernur Papua Pegunungan di PN Semsrang, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023). Foto: ANTARA/I. C. Senjaya

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/9), mengadili Ahmad Nashir selaku terdakwa dalam kasus kematian ABK, anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo.

Juru Bicara PN Semarang Aris Bawono Langgeng di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa, membenarkan sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu digelar secara tertutup.

"Sidang dipimpin Hakim Ketua Bambang Budi Mursito," kata Aris Bawono.

Menurut dia, kasus tersebut termasuk dalam perkara asusila, sehingga sidang digelar secara tertutup.

"Tetap nanti saat putusan sidang digelar terbuka untuk umum," tambahnya.

Agenda sidang yang diikuti terdakwa Ahmad Nashir dari tahanan di Lapas Semarang itu merupakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supinto Priyono.

Dalam dakwaannya, jaksa menuntut terdakwa dijerat dengan dakwaan alternatif, yakni melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Sidang akan kembali digelar pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

PN Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/9), mengadili Ahmad Nashir selaku terdakwa dalam kasus kematian ABK, anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia