Kabar Terbaru dari KPU Biak Soal Dapil pada Pemilu 2024
papua.jpnn.com, BIAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua menyampaikan kabar terbaru terkait daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024.
Divisi Teknis KPU Biak Numfor Djoni Randokir mengatakan pada Pemilu 2024 tidak ada penambahan tetap lima daerah pemilihan (dapil) untuk pencalonan anggota legislatif DPRD Biak Numfor.
“Dapil pada Pemilu 2024 tidak akan mengalami perubahan dari periode sebelumnya tetap lima dapil,” ujar Divisi Teknis KPU Biak Numfor Djoni Randokir ketika dikonfirmasi terkait jumlah dapil Pemilu 2024 di Biak, Minggu (15/1).
Dia mengakui selain karena tidak ada pemekaran wilayah di Kabupaten Biak Numfor, juga tidak menerima saran perubahan atas penyusunan rancangan penataan dapil Pemilu 2024.
Dari rancangan pengumuman KPU Dapil Pemilu 2024 terdiri Dapil Biak Numfor 1 Distrik Biak Kota dengan jumlah penduduk 43.187 jiwa, dengan alokasi 8 kursi DPRD.
Untuk Dapil Biak Numfor II Distrik Samofa dengan jumlah penduduk 35.781 jiwa, sebanyak enam kursi DPRD.
Sedangkan Dapil Biak Numfor III terdiri Distrik Yendidori, Biak Barat, Swandiwe, Numfor Timur, Numfor Barat, Poiru, Orkeri, dan Distrik Bruyadori dengan jumlah penduduk 30.302, sebanyak lima kursi DPRD.
Lalu, Dapil Biak Numfor IV terdiri Distrik Biak Utara, Yawosi, Andey, Warsa, dan Distrik Bondifuar jumlah penduduk 18.755 jiwa dengan alokasi sebanyak tiga kursi DPRD.
KPU Kabupaten Biak Numfor, Papua menyampaikan kabar terbaru terkait daerah pemilihan atau Dapil pada Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News