Kabar Terbaru dari KPU Biak Soal Dapil pada Pemilu 2024

Kemudiana, Dapil Biak Numfor V terdiri Distrik Biak Timur, Oridek, Padaido, dan Distrik Aimando dengan jumlah penduduk 18.321 jiwa dan alokasi tiga kursi DPRD.
Menurutnya, setelah melalui tahap evaluasi, selanjutnya rancangan penataan Dapil Pemilu 2024 akan dicermati lebih dalam oleh KPU Provinsi Papua dan dikonsultasikan ke KPU RI.
"Dari KPU RI nanti akan dilakukan finalisasi dan penetapan. Yang melakukan bukan kami, tetapi langsung dari KPU RI," ujarnya lagi.
Saat ditanya kapan penetapan dapil di Biak Numfor akan ditetapkan, menurut Djoni masih menunggu keputusan KPU Pusat.
"Jika sudah final, akan diumumkan melalui website dan media sosial resmi milik KPU Biak Numfor," katanya lagi.
Pada Pemilu 2024 jumlah kursi yang diperebutkan tetap sama sebanyak 25 kursi caleg partai politik.(antara/jpnn)
KPU Kabupaten Biak Numfor, Papua menyampaikan kabar terbaru terkait daerah pemilihan atau Dapil pada Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News