Komisi II DPR dan Pemerintah Kunker ke Papua, Nih Agendanya
papua.jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI bersama pemerintah dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Papua pada 24 hingga 26 Juni 2022.
Kunjungan kerja itu dilakukan untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait pembahasan RUU tentang pemekaran Provinsi Papua, melakukan uji publik, dan menjaring masukan kembali
Hal itu disampaikan Dirjen Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar dalam keterangan tertulis diterima JPNN.com pada Jumat (23/6/2022.
Bahtiar menjelaskan Pemerintah bersama DPR RI yang tergabung dalam Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua melakukan sinkronisasi terhadap 3 (Tiga) RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
Ketiga RUU itu adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dan pimpinan Komisi II DPR RI serta anggota Komisi II DPR RI yang hadir langsung maupun Virtual.
Dari perwakilan pemerintah, hadir Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Ditjen Otda Kemendagri Valentinus Sudarjanto.
Selain itu, hadir pula Direktur Toponimi dan batas daerah pada Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiarto.
Pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI bersama pemerintah dijadwalkan melaksanakan kunker ke Provinsi Papua pada 24 hingga 26 Juni 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News