DPR-Pemerintah Sepakati Nama RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah Diganti
Kamis, 23 Juni 2022 – 13:50 WIB

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar (kiri) rapat dengan Komisi II DPR dan Pemerintah di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Rabu (22/6). Foto: Puspen Kemendagri
“Ada RUU Papua Selatan, RUU Papua Tengah, RUU Papua Pengunungan Tengah disepakati diganti menjadi RUU Papua Pegunungan,” ujar Bahtiar.
Seusai pembahasan 3 RUU DOB Papua bersama Pemerintah tersebut, Komisi II DPR RI juga melanjutkan RDP bersama Gubernur Papua yang diwakilkan Sekda Provinsi Papua, Asisten 1 Provinsi Papua dan Asisten 2 Provinsi Papua, Pimpinan MRP, dan juga Pimpinan DPRP.(sam/fri/jpnn)
Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati perubahan nama RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah menjadi RUU Papua Pegunungan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News