DPR-Pemerintah Sepakati Nama RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah Diganti

Kamis, 23 Juni 2022 – 13:50 WIB
DPR-Pemerintah Sepakati Nama RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah Diganti - JPNN.com Papua
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar (kiri) rapat dengan Komisi II DPR dan Pemerintah di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Rabu (22/6). Foto: Puspen Kemendagri

“Ada RUU Papua Selatan, RUU Papua Tengah, RUU Papua Pengunungan Tengah disepakati diganti menjadi RUU Papua Pegunungan,” ujar Bahtiar.

Seusai pembahasan 3 RUU DOB Papua bersama Pemerintah tersebut, Komisi II DPR RI juga melanjutkan RDP bersama Gubernur Papua yang diwakilkan Sekda Provinsi Papua, Asisten 1 Provinsi Papua dan Asisten 2 Provinsi Papua, Pimpinan MRP, dan juga Pimpinan DPRP.(sam/fri/jpnn)

Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati perubahan nama RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan Tengah menjadi RUU Papua Pegunungan.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia