Otsus Berlaku di 4 DOB, Senator Filep: Pengisian Jabatan Wajib Prioritaskan Orang Asli Papua
papua.jpnn.com, MANOKWARI - Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma mengingatkan para penjabat (Pj) gubernur di empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua agar memprioritaskan orang asli Papua (OAP) dalam setiap kebijakan yang diberlakukan.
Hal itu termasuk dalam pengisian jabatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Senator Filep yang juga merupakan tim perumus UU pembentukan 4 DOB Papua meyakini bahwa SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) asli Papua juga memiliki kualitas kepemimpinan dan manajerial yang baik untuk ditugaskan di setiap OPD.
Selain itu, hal ini juga merupakan aspirasi masyarakat Papua dan sesuai dengan amanat UU pembentukan provinsi baru tersebut.
Terkait pengisian jabatan pada empat provinsi hasil pemekaran di tanah Papua, Filep mengingatkan para penjabat gubernur betul-betul memprioritaskan orang asli Papua. Hal ini tentu tentu mempertimbangkan kualitas yang dimiliki.
"Saya yakin pemerintah juga sudah memiliki data-data yang akurat terkait ASN Papua yang memenuhi syarat dan kualifikasi untuk ditugaskan di keempat DOB," ungkap Filep Wamafma, Sabtu (7/1/2023).
Filep juga meyakini para penjabat gubernur telah memahami perihal politik pembentukan DOB di tanah Papua, termasuk soal tujuan pembentukan DOB.
Selain untuk mempercepat laju pembangunan kesejahteraan dan pelayanan publik, kehadiran DOB juga untuk menjamin hak-hak dasar, harkat dan martabat OAP di atas tanahnya sendiri, melalui kebijakan-kebijakan afirmasi yang diamanatkan melalui UU Otsus.
Senator Filep Wamafma mengingatkan para penjabat (Pj) gubernur di empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua agar memprioritaskan orang asli Papua (OAP).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News