Anggota DPR: Empat Provinsi Baru di Papua Ikut Pemilu 2024

Jumat, 13 Januari 2023 – 11:59 WIB
Anggota DPR: Empat Provinsi Baru di Papua Ikut Pemilu 2024 - JPNN.com Papua
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: ANTARA/Aadiaat M. S/am

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan empat provinsi baru di Papua ikut dimasukkan di Pemilu 2024 meski jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPRD provinsi disepakati tidak berubah.

Dia mengatakan hal itu untuk menanggapi salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian serta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (11/1).

"Papua yang (memiliki) empat tambahan DOB (daerah otonom baru) itu sudah masuk pada ranah yang sudah kami tetapkan. Jadi, enggak perlu ada lagi perubahan daripada dapil-dapil itu,” kata Guspardi di Jakarta, Kamis (12/1).

Hal tersebut, kata Guspradi, lantaran poin kesepakatan untuk tidak mengubah penetapan dapil untuk DPR RI dan DPRD provinsi mengacu pada Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu, yang di antaranya mengatur dampak pembentukan empat DOB di Papua terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

"Tidak adanya perubahan pada penetapan juga karena mengacu pada Lampiran III dan IV UU Pemilu dan menjadi bagian isi dari PKPU tentang dapil,” kata Guspardi.

“Jadi, artinya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) lalu sudah dilakukan, juga Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu. Jadi artinya bahwa DOB yang empat di Papua itu sudah masuk bagian daripada yang sudah kita bahas,” ujarnya.

Sedangkan untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, kata dia, belum ada dapil tersendiri karena sedang dalam tahapan pembangunan sehingga masih mengacu pada UU Pemilu.

"IKN itu kita sudah putuskan, walaupun dia Ibu Kota Nusantara baru, tapi karena belum diisi, belum bergerak pusat pemerintahannya, belum jalan, jadi kita sepakati di (pemilu) tahun 2024 ini (dapil-nya) masih mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” tuturnya.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan empat provinsi baru di Papua ikut dimasukkan di Pemilu 2024.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia