KPK Akhirnya Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe, Lihat

Dia menyampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe sangat kooperatif ketika penyidik KPK mendatangi rumahnya.
"Tadi beliau (Enembe red) sangat baik ketika menyambut kedatangan kami, begitu keluarga dan massa pendukungnya," ucapnya.
Sebagai informasi, Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan, meski KPK telah membuat surat panggilan.
Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya yang kurang memungkinkan. (mcr30/jpnn)
Ketua, penyidik dan dokter KPK akhirnya memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe selaku tersangka kasus gratifikasi di kediamannya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News